Digagas, Sertifikat BTA Bagi Lulusan SD Pontianak
Posted by
Efprizan 'zan' Rzeznik at Saturday, January 19, 2008
Share this post:
|
SETIAP murid tamatan SD/MI di Kota Padang mempunyai sertifikat Baca Tulis Alquran (BTA). Sertifikat tersebut merupakan persyaratan mutlak bagi siswa lulusan SD/MI Padang yang harus dilampirkan saat memasuki jenjang pendidikan selanjutnya di lembaga pendidikan di Ranah Minang ini. Bagaimana penerapannya?
PERLU rentang waktu yang cukup panjang bagi Pemerintah Kota Padang dalam penerapan program SD plus BTA. Sejak dirancangnya program ini hingga aplikasi menyeluruh di lapangan mempunyai jangka waktu selama lima tahun.
Kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Datok M Noor Amin, dalam interval sekitar lima tahun setelah program ini dicanangkan maka kewajiban pelaksanaan BTA bagi murid SD/MI dimulai pada tahun ajaran 2006/2007.
Penentuan murid yang mengikuti program SD Plus Alquran dilakukan seleksi oleh tim sebanyak dua tahap yakni: Seleksi tahap pertama dilakukan guru agama sekolah yang bersangkutan, dan seleksi tahap kedua dilakukan instruktur yang ditunjuk dimana bila berdasarkan seleksi, ditemui calon peserta didik tersebut telah pandai BTA, maka dia dikeluarkan sebagai calon yang akan diikutkan dalam kegiatan pembelajaran ini, dan diganti dengan yang lain yang belum bisa BTA. Instruktur kebanyakan berasal dari Sekolah Tinggi Agama Islam-Penembangan Ilmu Al-Quran (STAI-PIQ) Kota Padang.
Kegiatan pembelajaran dilaksanakan selama 1,5 jam setelah kegiatan kurikuler selesai (pukul13.00-15.00) dengan tiga kali pertemuan dalam seminggu dan berlangsung selama tujuh bulan. Pemerintah Kota Padang juga telah mengeluarkan Perda Kota Padang Nomor 06 Tahun 2003 tentang Pandai BTA bagi Peserta Didik SD dan MI. Perda ini terdiri dari 11 bab dan 17 pasal. Pada Bab III Pasal 4 poin 1 di Perda tersebut menyebutkan bahwa setiap peserta didik SD dan MI yang menamatkan jenjang pendidikannya wajib pandai BTA dengan baik dan benar.
"Mulai tahun ajaran ini, murid lulusan SD/MI muslim Padang mempunyai sertifikat Baca Tulis Alquran (BTA). Sertifikat tersebut merupakan syarat wajib bagi siswa lulusan SD/MI Padang yang harus dilampirkan saat masuk SMP sederajat di Kota Padang. Bagi siswa muslim tamatan SD/MI luar Padang dan melanjutkan ke SMP kota ini, cukup melampirkan NEM dan ijazah, akan tetapi, bila yang bersangkutan belum bisa BTA, dia wajib untuk mengambil sertifikasi tersebut," kata Datok.
Bagaimana peran Legislatif Kota Padang dalam mendukung kebijakan ini? Hal itu sempat ditanyakan Anggota Komisi D DPRD Kota Pontianak Drs Firdaus Zar'in dalam dialog dengan Pemkot Padang yang juga dihadiri DPRD Padang ini. Pertanyaan tersebut langsung dijawab Wakil Ketua DPRD Kota Padang, H Masdiardi.
Kata dia, dukungan DPRD Padang dalam merancang program tersebut serta pembuatan payung hukumnya telak dilakukan dewan sejak periode 1999-2004 hingga periode sekarang. "Dukungan DPRD sudah terlihat pada pembuatan pra-perda dan DPRD ikut merancang pendanaan. Bagaimana agar program tersebut bisa dimuat dalam APBD. Kita juga ikut sosialisasi sebelum perda itu keluar," tuturnya.
Hebatnya lagi, guna mensosialisasikan program tersebut, masing-masing Anggota DPRD Padang langsung tu run ke lapangan. Secara bergantian, menjadi inspektur upacara di masing-masing sekolah dan melakukan sosialisasi program tersebut.
Komisi D Pontianak, cukup puas dengan penjelasan program tersebut. Mereka juga dibekali Pemkot Padang materi Perda yang berkaitan dengan program BTA serta buku panduan pengembangan program SD plus BTA di Kota Padang.
Ketua Komisi D DPRD Pontianak, Budi Sayogio SE mengatakan, program ini akan menjadi bahan kajian positif dalam rangka peningkatan mental spiritual anak didik di Kota Pontianak. "Program ini akan dikaji lebih lanjut untuk diterapkan di Pontianak karena tantangan bagi generasi muda kita ke depan lebih berat dengan berbagai godaan-godaan. Benteng yang paling ampuh adalah mempertebal iman dan takwa. Apalagi generasi muda kita dihadapkan dengan ancaman narkoba, HIV/AIDS, kenakalan remaja, sex bebas, dan lainnya," beber Budi, sembari menambahkan bahwa, jika program ini jadi dibahas maka akan melibatkan para stakeholder, "Apalagi masyarakat Kota Pontianak sangat heterogen. Makanya kita akan kaji lebih lanjut lagi program ini."
Sementara itu M Arif SAg mengatakan bahwa sebenarnya apa yang telah diterapkan di Padang ini tidak terlalu sulit untuk diadopsi di Kota Pontianak. "BTA merupakan pengetahuan dasar yang harus dimiliki umat Islam. Jika Pemerintah pro aktif ingin memberantas buta BTA, maka program ini harus dimasukkan di sekolah-sekolah secara formal. Program ini dapat menangkal godaan negatif yang saat ini sangat rentan merusak moralitas pelajar dan pemuda kita," kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.